Tanah KARO- Nasionaldetik.com
Proyek Irigasi Perpompaan (IRPOM) yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 di Desa Mardingding, Kabupaten Karo, kini menjadi sorotan.
Pasalnya, fasilitas yang menelan biaya hingga ratusan juta rupiah tersebut hingga kini belum dioperasikan dan terkesan ditelantarkan begitu saja.
Proyek yang berlokasi di Sabah Budan Mandin ini awalnya digadang-gadang menjadi solusi bagi para petani di Desa Mardingding untuk meningkatkan produktivitas lahan sawah mereka. Namun, alih-alih memberikan manfaat, infrastruktur tersebut kini mulai tidak terawat dan beberapa sambungan pipa tampak dibiarkan terputus di saluran air.
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa komponen fisik proyek terlihat sudah selesai dikerjakan, namun tidak ada tanda-tanda aktivitas pengairan.
Beberapa poin utama yang menjadi keluhan warga antara lain Status operasional sejak selesai dibangun pada tahun 2023, mesin pompa dan jaringan irigasi belum pernah difungsikan secara maksimal untuk mengairi sawah warga.
Terkesan ada unsur penelantaran, kurangnya perawatan membuat area di sekitar titik pompa mulai rusak dan tidak terurus.
Kerugian Petani di wilayah Sabah Budan Mandin terpaksa tetap mengandalkan metode tadah hujan atau biaya mandiri yang mahal, padahal negara telah mengucurkan dana yang cukup besar untuk fasilitas tersebut.
Yang menjadi Pertanyaan besar terkait Anggaran Dana IRPOM dari Kementerian Pertanian merupakan bagian dari upaya darurat pangan dan peningkatan indeks pertanaman. Jika proyek ini terus dibiarkan mangkrak tak difungsikan sebagaimana mestinya, maka penggunaan dana APBN 2023 di proyek ini dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan keuangan negara.
”Kami berharap pemerintah segera mengaudit proyek ini. Jangan sampai uang rakyat ratusan juta habis begitu saja tapi mesinnya hanya jadi pajangan sementara sawah kami kekeringan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kepala UPT Pertanian Kecamatan Mardingding, Ernawati Br Ginting, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp kenomor kontak miliknya, pihaknya mengatakan benar bahwa proyek bersumber dari dana APBN 2023 dan dilaksanakan oleh Keltan Fajar Tani.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai besaran pagu anggaran untuk mesin pompa, pihak UPT mengaku belum mengetahui angka pastinya.
“Mengenai pagu anggaran dan mesin saya akan tanya ke Dinas,” ujar Ernawati saat memberikan klarifikasi.
Terkait alasan belum beroperasinya mesin, Ernawati berdalih bahwa saat ini masih dalam tahap koordinasi mengenai teknis operasional di lapangan. Ia pun menjanjikan akan memfasilitasi komunikasi langsung dengan Ketua Keltan Fajar Tani untuk menjelaskan kendala yang terjadi.
Kadis Pertanian Kabupaten Karo Michael Purba S.T.P., M.M saat diminta penjelasan
Terkait status administratif dan alasan mengapa proyek belum diserahterimakan/dioperasikan. ?
-Bagaimana status progres pengerjaan IRPOM di Desa Mardingding saat ini? -Apakah secara administratif sudah dinyatakan selesai 100%?
-Apa alasan spesifik mengapa fasilitas tersebut belum bisa digunakan oleh petani sejak tahun anggaran 2023 berakhir?
-Berapa total pagu anggaran yang telah dicairkan untuk proyek ini, dan siapa yang bertanggung jawab atas biaya pemeliharaan selama masa transisi ini?
-Kapan target pasti proyek ini akan diresmikan dan diserahkan kepada kelompok tani agar bisa segera digunakan?
-Apakah sudah dilakukan audit atau peninjauan lapangan terkait laporan masyarakat yang menyebutkan proyek ini terkesan ditelantarkan?
Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, belum memberikan tanggapan, meski pesan whatsApp terlihat jelas sudah terkirim dan dibaca, namun masih belum memberikan penjelasan.
(Nur Kennan Tarigan)





































