Dairi, Nasionaldetik.com
– Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Dusun II Desa Palding, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam hitungan menit, kobaran api membesar dan menghanguskan sedikitnya lima unit rumah, sebagian di antaranya difungsikan sebagai gudang. Kepanikan warga pun tak terhindarkan, terlebih api dengan cepat menjalar di tengah permukiman.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Wesli Pinem (37), yang melihat api sudah berkobar cukup besar dari salah satu rumah warga. Sekitar pukul 11.35 WIB, ia segera meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman seadanya. Lima rumah yang terdampak masing-masing milik Rusdiana Sholin (49), Arifin Sembiring (44), Pardamean Nababan (64), Sujono Tarigan (51), dan Jaudin Pinem (67), yang seluruhnya berprofesi sebagai petani.
Mendapat laporan dari warga, perangkat desa segera menghubungi Babinsa Koramil 04/Tigalingga, Kodim 0206/Dairi, Serka Irwan Sembiring serta petugas pemadam kebakaran. Sekitar pukul 11.50 WIB, satu unit mobil Damkar Kecamatan Tigalingga tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman, dibantu mobil air isi ulang jenis L300. Babinsa bersama perangkat desa dan masyarakat pun berjibaku memadamkan api dengan peralatan seadanya di tengah panas dan asap tebal.
Berkat kerja sama yang cepat dan sigap, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.10 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp400 juta. Lima unit rumah beserta perabotan dan barang di dalamnya dilaporkan mengalami kerusakan berat hingga habis terbakar.
Danramil 04/Tigalingga, Kapten Inf Binton Sinaga, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus pendek listrik. Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia juga mengapresiasi respon cepat Babinsa, perangkat desa, serta masyarakat yang dinilai berhasil mencegah api meluas dan menghindari jatuhnya korban jiwa.
(Nur Kennan Tarigan)
Sumber: Prajurit Pena





































