Rutan Tanjung Gusta Bantah Hoaks Pemerasan dan Penggunaan Ponsel oleh Napi Korupsi

REDAKSI BATUBARA

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:06 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – 21 Januari 2026, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan membantah dengan tegas isu hoaks yang menyebutkan adanya kebebasan penggunaan alat komunikasi dan praktik pemerasan yang dilakukan oleh seorang narapidana kasus korupsi berinisial IS di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Andi Surya menjelaskan bahwa foto yang diklaim sebagai bukti pelanggaran di dalam rutan dipastikan bukan direkam di lingkungan kamar hunian Rutan Tanjung Gusta Medan. Pihaknya telah melakukan investigasi internal dan memastikan hal tersebut.

“Setelah kami lakukan pengecekan menyeluruh, informasi tersebut tidak terbukti. Foto yang beredar dipastikan bukan direkam di lingkungan kamar hunian Rutan Tanjung Gusta Medan,” tegas Andi Surya kepada wartawan, Rabu (21/1).

Ia juga membantah bahwa IS, mantan pejabat di Kabupaten Batubara, memiliki akses terhadap telepon seluler pribadi. Pihak rutan telah menyediakan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelpas) sebagai sarana komunikasi resmi dan terpantau bagi seluruh warga binaan.

Terkait tudingan adanya pemerasan dan intimidasi terhadap warga binaan lain, pihak Rutan telah melakukan mekanisme check and re-check. Hasilnya, tidak ditemukan laporan resmi maupun bukti valid dari penghuni rutan lainnya.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut bersama personel TNI telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan di kamar-kamar hunian. Hasil sidak menunjukkan situasi keamanan tetap kondusif dan tidak ditemukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.

Andi Surya menyayangkan adanya upaya untuk mencederai integritas institusi melalui informasi yang menyesatkan. Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi jika memiliki bukti valid mengenai pelanggaran di dalam rutan.

“Rutan menyediakan Unit Layanan Pengaduan dan program Wali Asuh Menyapa setiap hari Jumat sebagai sarana komunikasi langsung. Jika ada bukti valid, silakan sampaikan, pasti akan kami tindaklanjuti,” tutupnya.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akan menindak tegas setiap pelanggaran sekecil apa pun di seluruh unit pemasyarakatan Sumatera Utara. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Ketua LBH Ferari Pertanyakan Dasar Hukum Pernyataan Pansus PAD Soal HGU PT Socfindo
Organda Bakauheni Nyatakan Dukungan Penuh Sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni 
LSM TRINUSA Layangkan Somasi Kedua ke Bank Lampung, Desak Audit Forensik dan Siapkan Aksi Massa
Direktur RS Siti Aisyah Tidak Tegas Menyikapi Permasalahan Bawahannya
Dukung Upaya KPK, DPD MAUNG Lampung Gerakkan Jajaran Pantau Pengelolaan Anggaran dan Aset Daerah
Penuh Haru dan Kebanggaan, TK IT Al Mumtaza Kalianda Lepas Murid Angkatan VIII
Pemkab Gowa Hormati Proses Gugatan Hak Angket di Pengadilan
Target Swasembada: Polri & BUMDes Desa Kita Baru Tanam 30 Ribu Jagung Pipil Betras Metode Tumpang Sari

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Berikan Pelayanan Kesehatan Untuk Saudara Kami Diujung Timur Indonesia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Komsos dengan Buruh Tani di Ladang Amos Sinaga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:28 WIB

Ngopi Bareng Babinsa di Kedai Desa, Warga Lae Langge Curhat Soal Keamanan Lingkungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:25 WIB

Lewat Komsos di Kedai Warga, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Bahas Ancaman Kenakalan Remaja

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:20 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 03/Parongil Bantu Petani Jemur Hasil Panen Jagung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:49 WIB

Jumat Berkah PLN UP3 Serpong: Menyalakan Harapan, Menebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim di Kampung Babakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:17 WIB

PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:52 WIB

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Berita Terbaru