Polres Aceh Tenggara Amankan Tiga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Desa Bukit Bintang Indah

NASIONAL DETIK NET

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:29 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Tim gabungan dari Polsek Babul Makmur bersama Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H.P (44), I.K.K (20), dan M.D.S (35). Dari ketiganya, salah satu pelaku berperan sebagai bandar. Ketiga pria tersebut diketahui merupakan warga Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 bungkus plastik bening, 9 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, uang tunai sebesar Rp670.000, lima buah mancis, satu buah gunting, serta satu buah pipet bening yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Naban, S,H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bukit Bintang Indah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Babul Makmur memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota serta Kanit Intelkam untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, sekitar pukul 22.30 WIB petugas memperoleh informasi bahwa di sebuah rumah di Desa Bukit Bintang Indah sedang berlangsung aktivitas transaksi narkotika jenis sabu. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang narkotika jenis sabu yang disembunyikan di sekitar batang pohon kelapa sawit di dekat rumah tersebut. Petugas kemudian mengamankan tiga orang yang berada di dalam rumah beserta barang bukti yang ditemukan.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Babul Makmur untuk dilakukan pemeriksaan awal. Sekitar pukul 00.30 WIB, para terduga pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Plt Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Kerja sama dan peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus
Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas
Kapolres Aceh Tenggara Pererat Kebersamaan Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat
LSM KOMPAK ACEH TENGGARA Apresiasi Langkah Cepat Kasatker PJN Wilayah III Aceh dan PPK 3.5 dalam Pemulihan Jalan Batas Gayo Lues–Kutacane
Kapolres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan Lewat Kunjungan ke SMP Negeri 1 Kutacane
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Babussalam Serap Aspirasi dan Dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Kutarih

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:17 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Sigap Bantu Antar Warga ke Rumah Sakit

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:20 WIB

Koramil 07/Cipayung Gelar Patroli Malam Cegah Tawuran dan Kenakalan Remaja

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:59 WIB

Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:32 WIB

Kapolres Indragiri Hilir Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:12 WIB

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Hanya Formalitas, Proyek Pengurugan Diduga Ilegal di Desa Sukaasih Kembali Berjalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:21 WIB

Afifudin alias Bang Opik Resmi Pimpin DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Gantikan Ade Gentong

Senin, 27 Juli 2026 - 14:06 WIB

Resmi Sandang Gelar Doktor, Pembina DPW IWO Indonesia Dr. Yuda Ganda Putra Tegaskan Pentingnya Pers Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Integritas

Senin, 27 Juli 2026 - 09:48 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Jalan Rusak Parah di Ruas Sukahurip–Tambelang, Desak Pemkab Segera Bertindak

Berita Terbaru