Wujudkan Kepastian Hukum, Kejari Karo Serahkan Barang Bukti Mobil Mitsubishi Kuda Kepada Pemilik Sah

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:45 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE –Tanah Karo Nasionaldetik.com.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan komitmen pelayanan prima dengan melakukan pengembalian barang bukti kepada pihak yang berhak, Selasa (10/3/2026). Langkah ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kegiatan pengembalian aset ini dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kabanjahe Nomor 1/Pid.sus-anak/2026/PN Kbj yang telah diputuskan pada tanggal 09 Februari 2026. Dalam perkara tersebut, pengadilan menetapkan bahwa barang bukti yang selama ini dalam penguasaan negara harus segera dikembalikan kepada pemilik aslinya.

Adapun barang bukti yang diserahkan langsung di Kantor Kejari Karo meliputi 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Kuda berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1124 YPP lengkap beserta kunci kontaknya, serta 1 (satu) buah dompet berwarna coklat. Penyerahan dilakukan secara transparan dan dipastikan dalam kondisi baik sesuai dengan catatan saat penyitaan dilakukan.

Perkara yang melatarbelakangi penyitaan ini berkaitan dengan penerapan Pasal 459 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Mengingat perkara ini melibatkan sistem peradilan anak, Kejari Karo memastikan seluruh proses penanganan hingga pengembalian barang bukti dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip hukum yang humanis dan administratif yang tertib.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo melalui jajaran Bidang PAPBB menegaskan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari layanan publik yang bersih dan bebas biaya. Kejaksaan berkomitmen untuk tidak menunda hak masyarakat setelah proses hukum di meja hijau selesai dan dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap.

​”Pengembalian ini adalah kewajiban kami selaku eksekutor dalam sistem peradilan pidana. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan kembali hak miliknya secara utuh dan tanpa hambatan birokrasi, sebagai bentuk nyata pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan Negeri Karo,” ujar pihak Kejari Karo di sela-sela proses administrasi penyerahan.

Pihak keluarga atau pemilik yang menerima barang bukti tersebut menyampaikan apresiasi atas transparansi dan kecepatan pelayanan dari jajaran korps Adhyaksa Karo. Dengan tuntasnya penyerahan ini, Kejari Karo kembali menunjukkan profesionalitas dalam pengelolaan barang rampasan dan barang bukti di wilayah hukum Kabupaten Karo.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Masih Suasana Lebaran, Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Masjid Pererat Silaturahmi Dengan Warga
Polsek Barusjahe dan Warga Gotong Royong Rawat Jembatan Lau Basam
Laporan Kemacetan Tetap Ditindak Lanjuti, Respons Cepat Polisi di Jalur Merek–Sidikalang
Bupati Karo Sambut Kapolda Sumut Lakukan Peninjauan OPS Ketupat Toba 2026, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Kapolda Sumut Sapa Warga di Mikie Holiday, Kehangatan Polisi di Tengah Pengamanan Lebaran
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Operasi Ketupat Toba 2026 – Jangan Lengah, Jaga Barang Anda
Rutan Kabanjahe Laksanakan Rapat Dinas Guna Perkuat Integritas, Kredibilitas Dan Persiapan HBP Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:16 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Kamis, 23 April 2026 - 06:17 WIB

Korban KDRT Pekanbaru Kecewa, Tuntutan 3 Tahun Dinilai Terlalu Ringan

Kamis, 23 April 2026 - 04:48 WIB

Kapolda Riau Tekankan Pendekatan Humanis, Kunci Bangun Kepercayaan Publik di Era Digital

Kamis, 23 April 2026 - 04:31 WIB

Seminar Inspiratif PPNM: Strategi Meningkatkan Daya Saing dan Daya Tarik Sekolah Nasrani di Mata Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 04:28 WIB

Pekerjaan Fisik TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Terus Dikebut,Hasilnya Sudah Kelihatan

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Rehab RTLH ,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Wujudkan Hidup Sehat Ibu Rida Wahyuni,Hasilnya 32%

Kamis, 23 April 2026 - 04:23 WIB

Pembangunan Jembatan di Desa Pasar Rawa Gebang Langkat,Wujud Nyata TNI Membantu Mengatasi Kesulitan Masyarakat ,Hasilnya 20%

Kamis, 23 April 2026 - 02:40 WIB

Mengendarai Randis Babinsa,Forkopimda Langkat Bersama Dansatgas Tinjau Sasaran Fisik TMMD 128

Berita Terbaru