Misi Besar Rakyat Aceh Singkil di Jakarta Tuntas: Bukti Tanda Terima Belasan Laporan Resmi Diserahkan Langsung ke Kepala Negara

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:54 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.net, – 21 Februari 2026 Setelah melalui rangkaian panjang pengumpulan data lapangan dan penyusunan dokumen bukti yang komprehensif, perjuangan masyarakat Aceh Singkil dalam mencari keadilan kini telah sampai di level tertinggi. Pada Jumat (20/02) kemarin, seorang Utusan Khusus masyarakat telah menuntaskan seluruh rangkaian pelaporan resmi dengan menyerahkan berkas laporan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, disertai kepada belasan institusi dan instansi negara lainnya di Jakarta.

Langkah ini merupakan keputusan kolektif untuk memindahkan proses hukum ke tingkat pusat, sejalan dengan visi besar Presiden dalam memberantas tuntas praktik mafia di Indonesia, termasuk mafia tanah, penyalahgunaan wewenang, serta penyalahgunaan jabatan yang selama ini merugikan kedaulatan rakyat.

Laporan yang telah masuk ke meja Kepresidenan tersebut memuat rincian dugaan penyerobotan lahan secara masif oleh korporasi sawit raksasa yang diduga telah berlangsung sejak tahun 1990-an. Masyarakat melaporkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dalam proses “pemutihan” izin melalui penerbitan HGU di tahun 2021, padahal korporasi tersebut diduga telah mengeruk hasil bumi tanpa izin sah selama lebih dari 24 tahun di atas lahan warga dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).

Tak hanya soal agraria, laporan ini secara tajam membidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pajak negara, Rakyat mendesak Presiden memerintahkan audit investigatif menyeluruh terhadap aliran dana, sesuai dengan komitmen pemerintah untuk membersihkan sektor sumber daya alam dari praktik pencucian aset hasil kejahatan ekonomi.

Data yang disusun warga juga membongkar skandal di balik kewajiban kebun plasma 20%. Rakyat menilai terjadi pengkhianatan terhadap amanat SK Menteri ATR/BPN, di mana klaim kemitraan dengan koperasi lokal diduga hanyalah manipulasi administratif untuk memenuhi syarat formal, sementara secara faktual masyarakat tetap terasing dari hak ekonominya.

Sebagai bukti konkret profesionalisme dan keseriusan perjuangan rakyat, Utusan Khusus masyarakat Aceh Singkil mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian pelaporan kepada belasan kementerian, institusi penegak hukum, dan lembaga tinggi negara telah dinyatakan selesai pada Jumat kemarin.

Sebagai langkah penutup yang sangat krusial, seluruh bukti tanda terima asli dari belasan institusi dan instansi negara yang telah dimasuki tersebut kini telah diserahkan secara resmi kepada Kepala Negara. Penyerahan bukti tanda terima ini dimaksudkan agar Presiden dapat memantau langsung proses tindak lanjut dari setiap lembaga, serta memastikan bahwa laporan rakyat tidak tertahan di jalur birokrasi.

“Seluruh bukti tanda terima dari belasan institusi kini sudah berada di tangan Kepala Negara. Ini adalah bukti bahwa rakyat telah menjalankan tugasnya menyerahkan data. Kami kini menunggu aksi nyata Presiden untuk membersihkan mafia dan oknum yang menyalahgunakan jabatan di Aceh Singkil,” tegas pernyataan kolektif masyarakat tersebut.

Publisher -Red PRIMA

Berita Terkait

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Menjahit Senyum, Menumbuhkan Harapan: Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit Gratis Warnai HUT Aceh Tenggara ke-52 dan Hari Bhayangkara ke-80
Digerebek Satresnarkoba, Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan
Menjaga Bumi Sepakat Segenep dari Ancaman Narkoba, Satresnarkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran Sabu
Menembus Malam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:05 WIB

DPRD Gowa Hilang Tanpa Jejak di Sidang Pertama, Dalih Tidak Terima Undangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Komsos dengan Buruh Tani di Ladang Amos Sinaga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:28 WIB

Ngopi Bareng Babinsa di Kedai Desa, Warga Lae Langge Curhat Soal Keamanan Lingkungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:25 WIB

Lewat Komsos di Kedai Warga, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Bahas Ancaman Kenakalan Remaja

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:49 WIB

Jumat Berkah PLN UP3 Serpong: Menyalakan Harapan, Menebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim di Kampung Babakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:17 WIB

PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:52 WIB

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:43 WIB

KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: DPD AWI JATIM DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG ATAU DIHADAPI AKSI MASSA!

Berita Terbaru