RAJAWALI JATIM AJAK MASYARAKAT AWAL PROSES HUKUM KASUS PERUSAKAN LAHAN DI PAMEKASAN”

REDAKSI NASIONAL DETIK

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:23 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.net— 20 Februarri 2026 Kasus perusakan lahan warga yang tercatat di Polres Pamekasan selama 5 bulan belum menunjukkan kemajuan menuju tahap penyidikan. Hal ini mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Wilayah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Jawa Timur yang menyoroti aspek hukum dan perlunya penegakan aturan yang transparan.

Dalam konteks hukum Indonesia, perusakan lahan dapat dikenai sanksi berdasarkan beberapa aturan. Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana perusakan secara umum, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau denda maksimal Rp4.500. Selain itu, jika kasus berkaitan dengan lahan yang termasuk kawasan hutan atau memiliki nilai ekologis penting, dapat merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang mengatur tentang penanganan perusakan sumber daya alam secara terorganisir atau berdampak luas.

Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur, Sujatmiko, menyatakan, “Kasus yang terjeda dalam waktu lama seperti ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum. Berdasarkan Pasal 406 KUHP, setiap tindakan perusakan barang atau hak milik orang lain yang dilakukan dengan sengaja harus segera ditindaklanjuti dengan proses hukum yang jelas. Jika ada keterkaitan dengan kawasan yang dilindungi, maka UU No.18 Tahun 2013 juga harus menjadi dasar evaluasi bagi aparat penegak hukum.” Tegasnya. Jumat (20/02/26).

DPW RAJAWALI juga menekankan pentingnya alat bukti yang kuat dan independensi aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. “Publik berharap proses hukum berjalan tanpa tekanan apapun. Alat bukti yang dikumpulkan harus menjadi landasan utama untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk penetapan tersangka jika ada cukup indikasi pelanggaran,” tambah Sujatmiko.

Organisasi ini juga mengimbau agar pihak berwenang segera memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat umum. “Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik bersifat transparan dan akurat,” pungkas orang nomor satu di DPW RAJAWALI Jawa Timur

Publisher : TIM/RED
Prenulis : TIM RAJAWALI

Berita Terkait

Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, Sopir Sebut Nama Mansyur Alias Cacolle
Makin Liar dan Tak Tersentuh! Togel Jackson Situmorang Buka Lapak Baru di Bangun Sari dan Perumnas, Polresta Deli Serdang Terus Tutup Mata
Tak Ada Ampun bagi Knalpot Brong, Polsek Bandung Amankan 23 Motor Pelajar Di Sekolah
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:49 WIB

Jumat Berkah PLN UP3 Serpong: Menyalakan Harapan, Menebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim di Kampung Babakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:17 WIB

PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:52 WIB

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:15 WIB

Kepala UPTD PPA Merangin Zurmahety Sulit Dikonfirmasi Kasus Pencabulan Anak, Berbulan-bulan Janji “Nanti Dihubungi”

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:22 WIB

Danrem 083/Bdj Dampingi KSP RI Tinjau Program Strategis Nasional di Malang, Perkuat Sinergi Pembangunan untuk Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Kasdim Jimmy Barus Pimpin Tradisi Pindah Satuan Delapan Personel Kodim 0206/Dairi

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Sentuh Langsung Warga Rentan, Babinsa Koptu Herman Dampingi Penyaluran BLT-DD di Desa Soban

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:00 WIB

Sinergi TNI dan Pemerintah Desa, BLT-DD Tahap I Disalurkan kepada Warga Palding Jaya Sumbul

Berita Terbaru

NASIONAL

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Sabtu, 13 Jun 2026 - 01:52 WIB