Polsek Berastagi Ungkap Kasus Narkotika di Desa Lau Gumba, Satu Pemuda Diamankan

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 12:38 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.net

– Personel Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang laki-laki dewasa di wilayah Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu (4/2/2026) malam.

Penangkapan tersebut terjadi sekira pukul 22.30 WIB. Awalnya, petugas melakukan penindakan terhadap seorang pria berinisial LRG(26) di Simpang Lau Gumba, tepatnya di pinggir jalan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada diri tersangka.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan milik tersangka yang berada di Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi. Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 11 paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,64 gram, satu plastik klip ukuran sedang kosong, satu bal plastik klip kosong, satu pipet runcing yang digunakan sebagai sekop, satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam, satu kotak rokok merek Magnum, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

Kepada petugas, tersangka LRG mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Berastagi AKP Hendri Tobing, S.H, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo, khususnya Polsek Berastagi.

“Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan serius yang merusak generasi muda. Polres Tanah Karo tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolsek, Senin(09/2) pagi di Mapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#satresnarkobapolrestanahkaro
#polsekberastagi

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Masih Suasana Lebaran, Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Masjid Pererat Silaturahmi Dengan Warga
Polsek Barusjahe dan Warga Gotong Royong Rawat Jembatan Lau Basam
Laporan Kemacetan Tetap Ditindak Lanjuti, Respons Cepat Polisi di Jalur Merek–Sidikalang
Bupati Karo Sambut Kapolda Sumut Lakukan Peninjauan OPS Ketupat Toba 2026, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Kapolda Sumut Sapa Warga di Mikie Holiday, Kehangatan Polisi di Tengah Pengamanan Lebaran
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Operasi Ketupat Toba 2026 – Jangan Lengah, Jaga Barang Anda
Rutan Kabanjahe Laksanakan Rapat Dinas Guna Perkuat Integritas, Kredibilitas Dan Persiapan HBP Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:57 WIB

Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan

Minggu, 19 April 2026 - 11:48 WIB

Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:38 WIB

Melindungi Infrastruktur Jalan,TMMD 128 Pasar Rawa Gebang Membuat Dua Gorong-gorong

Sabtu, 18 April 2026 - 08:21 WIB

Pabung Kodim 0203/Lkt Bersama 4 Danramil Tinjau Lokasi Pembukaan TMMD 128 ,Pastikan Kesiapan

Jumat, 17 April 2026 - 17:20 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 17:18 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 17:08 WIB

Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Seorang Pengedar dengan Barang Bukti Sabu

Jumat, 17 April 2026 - 17:04 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru