Polsek Kerumutan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT SLS

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:04 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN – Polsek Kerumutan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah sawit milik PT Sari Lembah Subur (SLS) pada Sabtu, 24 Januari 2026. Empat pelaku telah diamankan dan berbagai barang bukti berhasil disita.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Kerumutan, Iptu Budi Santoso mengatakan bahwa kasus curat tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomorLP/B/02/I/2026/ SPKT/ Polsek Kerumutan/Polres Pelalawan/ Polda Riau.

“Para pelaku telah diamankan oleh petugas keamanan PT SLS dan polisi telah menerima laporan tersebut untuk diproses lebih lanjut,” kata Iptu Budi Santoso, Minggu (25/01).

Keempat pelaku berinisial S alias I, M alias O, S alias P dan DI alias D, semuanya warga Desa Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan akan terus memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolsek.

Barang bukti yang disita dua puluh dua tandan kelapa sawit dengan berat 280 kilogram, satu buah egrek tangkai fiber dan satu buah tojok terbuat dari besi. Kerugian yang dialami oleh PT SLS sebesar Rp 980.560 (sembilan ratus delapan puluh ribu lima ratus enam puluh rupiah).

“Para pelaku akan dikenakan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana,” tegas Iptu Budi Santoso.

Tindakan yang telah dilakukan antara lain menerima laporan polisi, memeriksa dan mengolah TKP, melakukan pemeriksaan saksi serta mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Masyarakat untuk selalu meningkatkan keamanan terhadap barang miliknya dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” imbau Kapolsek Kerumutan.

(red)

#curat, #polsek kerumutan, #pt sls

Berita Terkait

Ahli: Kasus Pengalihan Aset PTPN II Belum Layak Dibawa ke Ranah Pidana
Disaksikan Mentan: PTPN IV PalmCo dan ITS Teken MoU Inovasi Biogasoline Dorong Ketahanan Energi Nasional
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Melindungi Infrastruktur Jalan,TMMD 128 Pasar Rawa Gebang Membuat Dua Gorong-gorong
Halal Bi Halal GKR-BRI Dorong Anggota Dapatkan KUR Bank BRI
Pabung Kodim 0203/Lkt Bersama 4 Danramil Tinjau Lokasi Pembukaan TMMD 128 ,Pastikan Kesiapan
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:14 WIB

Danrem 051/Wkt Pimpin Sertijab Dua Dandim di Depok

Jumat, 10 April 2026 - 10:51 WIB

Ketua Pemuda Tangsel Bersatu Aprilyandi, Serukan Anti Anarkis Pelajar dan Gen Z Jaga Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 10:31 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Patroli KRYD Polsek Karawaci di Kencarkan,Kejahatan Jalan dan Rumsong Jadi Sasaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:16 WIB

Relawan Jurpala & Kosmi Konsisten Bantu Pemudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:13 WIB

DPW IWO -I Banten Bangun Konsolidasi bersama DPD IWO-I Pandeglang Perkuat Solidaritas Antar Pengurus

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:58 WIB

Jawara Mudik 2026: BKKBN Banten Hadirkan Layanan untuk Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:12 WIB

Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik

Berita Terbaru