Gunung Sitember, Dairi Sumut Nasionaldetik.com
Judi mesin ikan ikan terus beroperasi di Desa Tupak Raja, Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi Sumut, Tempat lokasi di belakang Kantor Kepala desa Tupak raja
Walau masyarakat disana telah menolak aktifitas perjudian di kawasan itu, tapi pengelola atau bandar yang disebut-sebut bos atau pengawasnya bernama inisial B, diduga seorang Kepdes di Kecamatan Tigalingga ini tidak mati akal.
Pasalnya, perjudian dapat sangat merugikan masyarakat dan nilai moral pada bangsa kita. Kejahatan ini juga mengakibatkan ketertiban, ketentraman, dan keamanan masyarakat kita menjadi terusik dengan adanya kegiatan ini.
“Kita merasa resah karena permainan judi mesin ikan ber oprasi di desa kami sebutnya. Kami minta kepada Bapak Bupati dan Wakil Dairi, Vickner Sinaga, dan Wahyu Daniel Sagala, serta Kapolres Dairi Otniel Siahaan agar secepatnya membersihkan praktek perjudian mesin judi ikan ikan tersebut yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Sitember Kabupaten Dairi,” sebut seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, kepada beberapa Tim Media Online Nasionaldetik.com. Minggu (25/01/2026).
Diketahui, permainan judi tembak ikan ikan tersebut sudah beroperasi di kawasan itu sekitar 5 bulan terakhir.
Saat ini, lokasi judi itu sudah ramai dikunjungi warga, yang datang dari berbagai desa di Kecamatan Gunung Sitember. Bahkan ada warga yang berasal dari KecamatanTigalingga, Kecat Gunung Sitember dari Kecamatan Tanah Pinem dan Kecamatan Kutabuluh juga yang ikut dalam permainan judi mesin tersebut.
Menurut sumber, lokasi perjudian memang terkesan ramai dikunjungi dikarenakan lokasi di kedai. Dari kabar yang diterimanya, omzet pemilik tempat judi itu diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah per pekan.
Sudah 5 bulan beroperasi, tempat mesin judi, ramai dikunjungi oleh masyarakat sejak dibuka pertama kali.”Kuat dugaan saya ada juga peredaran sabu sabu di kedai sana”. Kini citra Kepolisian tercoreng lagi, karena tidak dapat menghentikan kegiatan judi mesin ikan ikan itu.Sebutnya.
Sementara, kami Media Online Nasionaldetik.com menuju Polsek Desa Tupak raja di hendak konpirmasi Kapolsek tetapi Kapolsek tidak berada di kantor.
Menyikapi hal itu, sesuai arahan tegas disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mulai dari kasus judi online hingga penyalah gunaan narkoba.
Jenderal Sigit tak segan-segan bakal mencopot polisi yang tak bisa membereskan masalah tersebut.
Tindakan pengelola lapak perjudian tersebut, dinilainya melanggar Undang-Undang (UU) sesuai Pasal 303 ayat (1) KUHP. Para pelakunya pun bisa dijerat dengan hukuman penjara paling lama empat tahun, atau denda paling banyak Rp10 juta.
Presiden Republik Indonesia Prabowo memastikan tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap personel Kepolisian yang ikut terlibat dalam tindak pidana kasus judi online dan sebagainya.
Bapak Presiden Prabowo pun memastikan, sanksi tegas itu tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat. Dengan kata lain, hukuman tersebut tidak melihat apakah pejabat Mabes maupun Kapolda, Kapolres, Kapolsek.
“Saya tidak akan memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot!!. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” kata Prabowo kepada publik.
Terkait kasus judi, Prabowo menekankan, wanti-wanti potensi pelanggaran terhadap anggota Kepolisian telah disampaikan. Ia berkomitmen memberantas praktik tersebut.
“Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak. “Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” ujar Bapak Presiden Republik Indonesia.
Disisi lain, Presiden ini juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran lainnya yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
Prabowo menuturkan, pelanggaran tersebut akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Karenanya, dikatakan Prabowo, seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Sejak jauh hari, Prabowo pun telah menegaskan kepada semua jajaran untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Himbauan Presiden Republik Indonesia diduga Kapolres, Kapolsek beserta jajarannya telah mengabaikan ucapan bapak Presiden.
Menurut pantauan Jurnalis Nasionaldetik.com bebasnya perjudian dadu memang cukup ramai dikunjungi peminat nya
“Kami sering menerima informasi masyarakat tentang perjudian tersebut. Masyarakat sangat resah dan sangat mengganggu kenyamanan warga.
Menurut pantauan Jurnalis Nasionaldetik.com.langsung turun ke titik lokasi bahwa benar ada beroperasi mesin judi ikan ikan
Save: Presiden RI Prabowo
Subianto
Kapolri: Jendral Listyo Sigit
Prabowo
Mabes Polri,
Devisi Propam Polri,
Komisi III DPR RI,
Kapoldasu: Irjen.Pol.Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH.
Puspen TNI
Kodam Bukit Barisan
(Nur Kennan Tarigan)





































