Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Panggil Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polresta Deli Serdang sebagai Tergugat Perdata

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:50 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam secara resmi telah melayangkan panggilan sidang kepada jajaran pejabat Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang dalam perkara perdata Nomor 27/Pdt.G/2026/PN Lbp.

Berdasarkan Relaas Panggilan yang diterima redaksi, Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Agustinus Sembiring, atas perintah Hakim Ketua, pada Kamis, 22 Januari 2026, telah melakukan pemanggilan terhadap Jimmi E. Depari, dalam kapasitasnya selaku Kepala Unit I Pidana Umum (Kanit Pidum) Satreskrim Polresta Deli Serdang, sebagai Tergugat II.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menghadiri sidang perdata yang akan digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No. 58, Lubuk Pakam, pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 5 Februari 2026
Waktu: Pukul 10.00 WIB

Perkara perdata ini diajukan oleh Wahyu Deni dkk selaku Penggugat, melawan Deli Serdang dkk sebagai Tergugat. Dalam perkara tersebut, turut pula digugat Risqi Akbar dalam kapasitasnya sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, serta Kepala Kepolisian Resor Kota Deli Serdang selaku pimpinan institusi Polri cq. Polresta Deli Serdang, yang ditempatkan sebagai Turut Tergugat.

Relaas panggilan menyebutkan bahwa pemanggilan kepada Tergugat dilaksanakan melalui PT Pos Indonesia menggunakan surat tercatat pada tanggal 22 Januari 2026, sesuai alamat yang tercantum dalam surat gugatan.

Selain pemanggilan, Jurusita Pengganti juga melampirkan salinan surat gugatan kepada pihak tergugat serta memberitahukan hak tergugat untuk menyampaikan jawaban secara lisan atau tertulis dalam persidangan.

Apabila jawaban disampaikan secara tertulis, maka harus ditandatangani langsung oleh tergugat atau kuasa hukumnya.

Tergugat juga diberi hak untuk menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti surat yang akan diajukan dalam proses pembuktian, dengan jadwal yang akan ditentukan kemudian oleh majelis hakim.

Relaas panggilan tersebut ditandatangani oleh Jurusita Pengganti Agustinus Sembiring, dan diketahui oleh Panitera Pengganti Wanni Mushlihah Harahap, S.H., M.H.

Sidang perdana perkara ini dipastikan akan menjadi perhatian publik, mengingat pihak yang digugat merupakan pejabat struktural di lingkungan penegak hukum wilayah Deli Serdang.(tim)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026
Kajian Akhir Zaman di Masjid Al Muhtadin, Ustaz Lukman Hakim Ajak Jemaah Perkuat Iman
Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Kabanjahe Panen Raya Buncis Hasil Tanaman Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE)
PC GM FKPPI 0201 Kota Medan Resmi Serahkan SK Rayon Medan Denai, Tegaskan Komitmen Menjaga Soliditas Organisasi
Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Dhody Thahir Ancam Independensi Advokat
Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan
Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan
Jadikan Syukuran HUT ke 2 Putranya Penuh Berkah, Ketua PAC GRIB Jaya Medan Helvetia Yapto Ginting Salurkan 600 Kg Sembako Dukung Makan Gratis

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:14 WIB

Patroli Gabungan Polres Batu Bara Amankan Remaja dan 4 Sepeda Motor Diduga untuk Balap Liar

Minggu, 13 September 2026 - 02:01 WIB

Pelantikan Pengurus PD – Al Washliyah Batu Bara: Serukan Menjaga Akidah dan Moral di Era AI*

Sabtu, 12 September 2026 - 19:04 WIB

Bupati Batu Bara Panen Melon di Air Putih, Dorong Pengembangan Hortikultura dan Dukung Program MBG*

Sabtu, 12 September 2026 - 17:45 WIB

Galian PDAM Tirta Benteng di Jalan Raya Pajajaran Disorot, K3 Diduga Diabaikan, Dirut Diminta Turun Tangan

Sabtu, 12 September 2026 - 13:51 WIB

Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga

Sabtu, 12 September 2026 - 10:24 WIB

Polres Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 12 September 2026 - 08:13 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

Sabtu, 12 September 2026 - 08:03 WIB

Polsek Talawi Perkuat Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah

Berita Terbaru