Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta  82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

REDAKSI BATUBARA

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 07:22 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku serta sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 17.30 WIB, di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Dua orang pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RS (24), pekerjaan kuli bangunan, warga Kecamatan Pantai Labu, dan HA (42), pekerjaan kuli bangunan, yang juga berdomisili di wilayah Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada Kamis, 3 September 2026, sekira pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dua orang laki-laki yang diduga menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan. Sekira pukul 17.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor.

Petugas selanjutnya melakukan tindakan kepolisian dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik transparan ukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 82,62 gram yang ditemukan di dalam dashboard sepeda motor.

Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang kosong dengan berat kotor 1,32 gram, dua butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,07 gram, serta tiga buah ampol warna cokelat berisikan ganja kering dengan berat kotor 7,03 gram yang ditemukan di dalam kantong celana pelaku berinisial RS.

RS mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang laki-laki berinisial E yang berada di wilayah Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan personel Satresnarkoba dalam mengungkap peredaran narkotika tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,” ujar Kapolresta Deli Serdang.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

Berita Terkait

Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga
Polres Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat
Polsek Talawi Perkuat Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah
Polsek Lima Puluh Laksanakan Patroli Malam, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Polsek Air Putih Patroli Pagi, Cegah Balap Liar & Kejahatan Jalanan
Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Blue Light Roda-4, Jaga Keamanan Jalur Lintas Sumatera
Kompak, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadiri Pengajian Akbar Maulid Nabi di Bakauheni

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:08 WIB

Jembatan Gantung Aek Bargot Masuk Tahap Akhir, Progres Capai 90,5 Persen

Sabtu, 12 September 2026 - 08:18 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Ajak Warga yang Butuh Pekerjaan Bersihkan Markas

Sabtu, 12 September 2026 - 08:11 WIB

Sinergi TNI-Polri-Pemdes: Sosialisasi Anti Narkoba Kepada Warga di Desa Tigalingga

Sabtu, 12 September 2026 - 08:05 WIB

Sinergi TNI-Polri-Pemdes: Sosialisasi Anti Narkoba Kepada Warga di Desa Tigalingga TIGALINGGA – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba terus diperkuat melalui sinergi TNI, Polri dan pemerintah desa. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba kepada warga di Kantor Desa Tigalingga, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Jumat (11/9/2026). Dalam kegiatan itu, Babinsa Koramil 04/Tigalingga Kodim 0206/Dairi, Serma Imanuel Ginting dan Serda Parlindungan Simamora, hadir sekaligus menjadi salah satu narasumber. Sosialisasi yang berlangsung pukul 13.30 hingga 14.30 WIB tersebut diikuti 21 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan. Kegiatan turut dihadiri Camat Tigalingga Saut Marganda Sinaga, Kapolsek Tigalingga Iptu P. Lumban Toruan dan Kepala Desa Tigalingga Ferdinan Simamora. Rangkaian kegiatan diawali sambutan Kepala Desa, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Camat, Kapolsek dan Babinsa. Dalam pemaparannya, Serma Imanuel Ginting menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang dapat mengancam masa depan generasi muda. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap ancaman narkoba dan bersama-sama membangun lingkungan yang mampu melindungi generasi penerus bangsa. “Narkoba adalah musuh kita bersama. Selamatkan generasi penerus bangsa dari terpaparnya narkoba,” tegasnya. Menurut Serma Imanuel, pencegahan dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua dan anggota keluarga perlu membangun komunikasi secara rutin, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta membiasakan diri mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menjalankan ajaran agama masing-masing. Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila memperoleh informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Sinergi TNI, Polri dan pemerintah desa bersama tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda dan perempuan diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan narkoba di Desa Tigalingga. Melalui kepedulian dan keberanian masyarakat untuk saling mengingatkan serta melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba, lingkungan desa diharapkan tetap aman dan sehat bagi generasi muda. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen TNI untuk terus hadir bersama masyarakat dalam menjaga ketahanan sosial dan masa depan generasi bangsa. (Prajurit Pena)

Sabtu, 12 September 2026 - 05:49 WIB

*Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 7 Koli Ball Press Illegal di Jalur Tikus Entikong*

Sabtu, 12 September 2026 - 04:45 WIB

10 Bulan Pasca Banjir Bandang, Bantuan Korban Banjir Langsa Masih Belum Merata

Jumat, 11 September 2026 - 16:35 WIB

TNI-Polri Bersama Warga, Gerakan Jumat Bersih Warnai Lingkungan Kantor Lurah Sidikalang

Jumat, 11 September 2026 - 16:28 WIB

Babinsa Dampingi Penyaluran BLT-DD kepada 10 KPM di Desa Lau Pakpak

Berita Terbaru