Parongil, Dairi Nasionadetik.com
— Di tengah keluhan sebagian petani soal sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, Babinsa Koramil 03/Parongil Kodim 0206/Dairi, Serda HK. Sipayung, turun langsung melakukan pengecekan ke lapangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kios Pupuk UD. Tani Jaya milik P. Togatorop, yang berada di Kelurahan Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, pada Jumat (20/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk subsidi berjalan sesuai aturan.
Dalam pengecekan tersebut, Serda Sipayung tidak hanya memantau stok pupuk, tetapi juga memverifikasi kesesuaian data penerima melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Sistem ini menjadi acuan utama dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak. Ia menegaskan bahwa pupuk subsidi tidak dapat diperjualbelikan secara bebas, melainkan harus tepat sasaran sesuai data yang telah terdaftar dalam e-RDKK guna mencegah potensi penyelewengan.
Selain itu, Babinsa juga memastikan harga jual pupuk tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Dari hasil pengecekan di kios UD. Tani Jaya, pemilik kios P. Togatorop menyampaikan bahwa pupuk dijual sesuai ketentuan, yakni pupuk urea seharga Rp90.000 per sak dan pupuk ponska Rp92.000 per sak. Ia juga mengungkapkan bahwa stok pupuk subsidi saat ini masih tersedia, dengan rincian pupuk urea sebanyak 1,2 ton dan pupuk ponska sekitar 1 ton.
Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat ini sekaligus menjawab isu yang berkembang terkait dugaan kelangkaan pupuk subsidi di wilayah Parongil. Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, distribusi pupuk dinilai masih berjalan normal dan stok relatif aman. Peran aktif Babinsa dalam pengawasan ini menjadi bentuk nyata komitmen TNI dalam mendukung ketahanan pangan serta memastikan kebutuhan petani tetap terpenuhi.
Terpisah, Danramil 03/Parongil Kapten Inf Hernandez menegaskan bahwa pihaknya akan terus menginstruksikan seluruh Babinsa untuk aktif memantau distribusi pupuk subsidi di wilayah binaan masing-masing. Ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan petani. “Kami hadir untuk memastikan petani mendapatkan haknya secara adil dan tepat sasaran,” ujarnya.
(Nur Kennan Tarigan)
Sumber: Prajurit Pena)





































