Dukung Polri Objektif Dan Profesional, Ungkap Kasus Andrie Yunus

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:14 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Medan,-*Nasionaldetik.com

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irfan Sahputr, SH, MH menyatakan mendukung Polri agar objektif dan profesional dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM yang juga aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dia minta semua pihak khususnya, para pembela HAM dan mahasiswa terus bersuara sampai kasus ini terungkap sampai ke otak pelakunya.

“Kita tegas dalam kasus yang menimpa Andrie Yunus merupakan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Melihat temuan di lapangan para pelaku diduga aktor-aktor yang terlatih terlihat dari mekanisme yang dilakukan, mulai dari mekanisme pemantauan dan profiling bukan dilakukan oleh orang sembarangan. Untuk itu, kita harus dukung Polri agar objektif dan profesional dalam menangani kasus ini,”jelasnya saat memaparkan materi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat”, Selasa (17/3) di Sekretariat Badko HMI Sumut Jalan Adinegoro Nomor 15, Medan.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar dan dua Narasumber lainnya yakni, Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, M. Sos dan Pengamat HAM, SH, MH.

Lebih jauh disampaikan Irfan, kasus yang menimpa Andrie Yunus diduga dilakukan oleh orang-orang terlatih dan bukan orang sembarangan. Indikasinya, kalau dilakukan oleh orang awam Polri akan mudah menangkap para pelakunya. Sedangkan dalam kasus ini, sudah berjalan hampir sepekan aktor lapangan belum juga tertangkap.

“Kita juga mendesak lembaga independen Komnas HAM, jika ada indikasi keterlibatan aparatur negara Komnas HAM harus aktif melakukan penyelidikan. Kalau ini dibiarkan tidak tertutup kemungkinan bakal terjadi oleh para pembela HAM di Indonesia, kita sebagai mata Andrie Yunus harus mengawal kasus ini. Kalau ini tidak dikawal akan menjadi preseden buruk dan catatan buruk negara gagal mengungkap kasus ini,”ungkapnya.

Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, M. Sos menyampaikan, dalam kasus yang dialami Andrie Yunus, terlihat memang ada sesuatu yang sistematis yang terencana. Fakta yang terjadi ini dilakukan orang-orang yang terorganisir dan berpengalaman. “Dugaan kuat saya, memang ada nuansa muatan TNI, Mengapa? Karena kerja-kerja Andrie sebelumnya dalam RUU TNI dia sangat vokal mengkritisi kebijakan tersebut, kalau berkaca dari tuntutan yg terjadi, saat dia mengkritisi UU TNI disitu dia mengalami percobaan pembunuhan,”jelas Juniaty.

Dari sisi sosial politik, lanjut Juniaty, ini merupakan upaya membungkaman suara-suara kritis. Andrie salah satu contoh kasus, bagaimana aparat negara melakukan pembungkaman suara-suara kritis dari masyarakat sipil.

Sementara, Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar menambahkan, dalam pernyataan sikapnya Badko HMI Sumut mengutuk keras penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk kekerasan yang tidak berprikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai Islam, prinsip kemanusiaan universal, serta cita-cita konstitusi RI. Badko HMI Sumut juga menegaskan bahwa teror terhadap aktivis merupakan ancaman serius terhadap demokrasi, kebebasan sipil dan perjuangan masyarakat dalam menegakkan keadilan dan HAM.

“Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan , profesional dan independen termasuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat baik sebagai pelaku langsung maupun aktor intelektual di balik peristiwa. Menuntut negara untuk menjamin perlindungan yang nyata terhadap para pembela HAM, aktivis masyarakat sipil dan seluruh warga negara yang memperjuangkan nilai keadilan dan kemanusiaan,”tukasnya.

*(Tim)*

Berita Terkait

Ahli: Kasus Pengalihan Aset PTPN II Belum Layak Dibawa ke Ranah Pidana
Disaksikan Mentan: PTPN IV PalmCo dan ITS Teken MoU Inovasi Biogasoline Dorong Ketahanan Energi Nasional
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Melindungi Infrastruktur Jalan,TMMD 128 Pasar Rawa Gebang Membuat Dua Gorong-gorong
Halal Bi Halal GKR-BRI Dorong Anggota Dapatkan KUR Bank BRI
Pabung Kodim 0203/Lkt Bersama 4 Danramil Tinjau Lokasi Pembukaan TMMD 128 ,Pastikan Kesiapan
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:14 WIB

Danrem 051/Wkt Pimpin Sertijab Dua Dandim di Depok

Jumat, 10 April 2026 - 10:51 WIB

Ketua Pemuda Tangsel Bersatu Aprilyandi, Serukan Anti Anarkis Pelajar dan Gen Z Jaga Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 10:31 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Patroli KRYD Polsek Karawaci di Kencarkan,Kejahatan Jalan dan Rumsong Jadi Sasaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:16 WIB

Relawan Jurpala & Kosmi Konsisten Bantu Pemudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:13 WIB

DPW IWO -I Banten Bangun Konsolidasi bersama DPD IWO-I Pandeglang Perkuat Solidaritas Antar Pengurus

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:58 WIB

Jawara Mudik 2026: BKKBN Banten Hadirkan Layanan untuk Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:12 WIB

Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik

Berita Terbaru