Satresnarkoba Polres Sergai Bekuk Terduga Pengedar Sabu Di Seibamban

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:22 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan membekuk seorang pria di wilayah Kecamatan Seibamban Kabupaten Sergai – Sumut.

Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.20 WIB di samping SPBU Sukadamai Desa Suka Damai Kecamatan Seibamban Kabupaten Sergai.

Tersangka yang diamankan, P (39), warga Kelurahan Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manulang kepada wartawan, Kamis (12/3/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Perbaungan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

“Personel Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sekitar SPBU Sukadamai sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Manulang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai dipimpin Kanit Iptu Anggiat Sidabutar langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud di Jalan Lintas Tebingtinggi–Medan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima sedang berada di depan kios di samping SPBU Sukadamai.

Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang sebuah bungkusan koran ke tanah. Petugas kemudian mengambil dan membuka bungkusan tersebut di hadapan tersangka.

“Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” jelas IPTU Manulang.

Petugas kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Serdangbedagai.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:

3 plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,55 gram.

Kertas koran dan tisu yang digunakan untuk membungkus sabu.

1 unit telepon genggam warna hitam merah merek PIPO.

Berdasarkan keterangan awal kepada petugas, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari wilayah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Saat ini tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polres Serdangbedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Serdangbedagai.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kapolres Sergai Pimpin Press Release, A & Z Terlibat Kasus Penculikan Dan Pembunuhan
Motor Nmax Tabrak Belakang Truk Fuso Di Sergai, Seorang Pelajar Meninggal Dunia
Polres Sergai Bagikan Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Keselamatan Berkendara
Polsek Perbaungan Resort Sergai Ungkap Kasus Curat, Satu Terduga Pelaku Berhasil Diringkus
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2026, Polres Sergai Siap Amankan Mudik Lebaran
Penemuan Mayat Perempuan Di Tumpukan Sampah Gegerkan Warga Serba Jadi, Polisi Lakukan Olah TKP & Selidiki Dugaan Pembunuhan
Pererat Ukhwah, Keluarga Besar Polres Sergai Gelar Buka Bersama
Jaga Integritas, Polres Sergai Gelar Cek Urine Mendadak

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:32 WIB

Kapolres Indragiri Hilir Bersama PJU Cek Bank Pohon dan Berikan Hadiah Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:12 WIB

Sidak Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Dinilai Hanya Formalitas, Proyek Pengurugan Diduga Ilegal di Desa Sukaasih Kembali Berjalan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:06 WIB

Resmi Sandang Gelar Doktor, Pembina DPW IWO Indonesia Dr. Yuda Ganda Putra Tegaskan Pentingnya Pers Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Integritas

Senin, 27 Juli 2026 - 09:48 WIB

DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Jalan Rusak Parah di Ruas Sukahurip–Tambelang, Desak Pemkab Segera Bertindak

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:04 WIB

Kepala BGN Minta Seluruh Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Bung Joe Sidjabat: Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan dengan Tanggung Jawab di Lapangan!

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WIB

Polres Indragiri Hilir Pererat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Inhil pada Hari Bakti Adhyaksa ke-66

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:17 WIB

Rakyat Geram! Koruptor Berpesta di Atas Hukum, Kenapa Rakyat Miskin Malah Diteror Aparat Berseragam?

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:20 WIB

Kapolres Inhil Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon

Berita Terbaru