Berastagi, Tanah Karo, Nasionaldetik.com
Sopan Merga saya Purba, warga asal Desa Doulu, angkat bicara terkait masalah pengutipan retribusi pemandian air panas yang diduga telah berlangsung secara tidak jelas selama tiga tahun terakhir. Dalam kesempatan yang disiarkan secara langsung pada Sabtu, 7 Maret 2026, Sopan menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak kunjung menindak lanjuti aspirasi warga.
“Sudah tiga tahun terakhir pengutipan retribusi pemandian air panas, dengan catatan 30 persen hasilnya untuk Desa Semangat Gunung dan Desa Doulu. Tapi ternyata itu hanya omongan,” ujar Sopan, yang mengaku sebagai salah satu pionir awal pembangunan desanya.
Dia menyebut bahwa selama ini warga tidak pernah menerima pembagian hasil retribusi seperti yang dijanjikan. Bahkan, surat yang dikirimkan oleh dirinya dan masyarakat Desa Doulu ke Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo tak pernah dibalas. “Tidak menggubris dan tidak membalas surat saya dari Desa Doulu sampai sekarang,” tegasnya.
Sopan juga mengaku sudah berusaha bertemu langsung dengan pejabat terkait, termasuk pada 7 Juni lalu. Namun, harapannya untuk mendapatkan penjelasan dan solusi nyata terhadap masalah ini tetap menemui jalan buntu. “Apa yang saya harapkan? Nol,” katanya dengan nada kecewa.
Dalam unggahannya, Sopan menunjukkan bukti berupa tiket masuk ke tempat mandi air panas yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Ini tiket mereka. Ini sudah sah sebagai tiket masuk? Layakkah seperti ini, Bupati?” tanyanya sambil memperlihatkan selembar kertas yang diduga digunakan sebagai tiket resmi.
Dia mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk menempelkan tiket tersebut di kendaraan pengunjung agar tidak membayar kembali. “Saya perintahkan anggota saya untuk menempel semua di mobil-mobil supaya tidak membayar tiket masuk. Cukup untuk jajan anak-anak beliau di dalam pemandian,” ujar Sopan, yang mengaku sudah lelah berjuang sendirian.
Sopan juga memperlihatkan mandat dari warga yang sudah dua tahun mati. “Ini mandat dari warga. Sudah dua tahun mati, tapi tetap bersikukuh dan berdiri dengan tiket seperti ini,” katanya sembari memegang selembar kertas yang menurutnya adalah bukti pengaduan warga.
Dia memohon kepada Pemerintah Kabupaten Karo, khususnya Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan memberikan kejelasan atas retribusi yang selama ini dipungut. “Tolonglah rakyat Desa Doulu ini, supaya tidak terinjak-injak oleh pengutipan yang tidak jelas, sama dengan ilegal,” tandasnya.
Sopan mengakhiri pernyataannya dengan doa agar pemerintah segera memperbaiki sistem dan memberikan keadilan bagi warga Desa Doulu. “Saya mohon kepada pemerintahan Kabupaten Karo, tolonglah diluruskan ini semua agar mereka berubah, bersama anak-berunya sekali mengelola retribusi ini. Dan apa nanti tanggung jawab kami, semua kami penuhi dengan hormat,” ujarnya.
Perjuangan Sopan menjadi simbol dari keresahan warga desa yang merasa tidak terlayani oleh pemerintah daerah. Ia berharap suaranya yang sudah cukup lama terdengar ini akhirnya bisa menjadi cambuk untuk perubahan yang lebih adil dan transparan dalam pengelolaan potensi wisata lokal. Tegasnya.
Reporter: Nur Kennan Tarigan





































