Kasus Penganiayaan di Kutabuluh Diselesaikan Secara Restorative Justice

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:17 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionadetik.com

-Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan dua pelajar di wilayah hukum Polsek Kutabuluh akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat(27/2), sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Lau Kepeng, Desa Jinabun, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kutabuluh pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Kutabuluh Poltak Hamonangan, SH, menjelaskan bahwa kasus tersebut melibatkan korban seorang pelajar berinisial BPA(16) dan pelaku berinisial FA(17) yang juga masih berstatus pelajar.

“Perkara ini sempat dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengarah pada pelanggaran Pasal 80 Ayat (1) Undang Undang Perlindungan Anak serta Pasal 466 Ayat (1) KUHP yang baru,” ujar Kapolsek.

Dari keterangan yang diperoleh, kejadian bermula ketika korban pulang dari ladang setelah membantu orang tuanya. Saat melintas di lokasi kejadian, korban diberhentikan oleh pelaku. Setelah terjadi percakapan singkat, pelaku kemudian memukul korban menggunakan tangan kanan hingga mengenai bagian wajah, tepatnya di mata sebelah kanan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian mata dan sempat merasakan pusing. Korban kemudian menjalani pengobatan di Puskesmas Kutabuluh sebelum membuat laporan ke pihak kepolisian.

Menindak lanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Kutabuluh melakukan pendekatan mediasi dengan melibatkan kedua belah pihak, orang tua masing masing, serta pemerintah desa. Langkah ini dilakukan karena korban dan pelaku masih berusia di bawah umur dan masih berstatus pelajar.

Kapolsek menjelaskan bahwa proses penyelesaian perkara dilakukan dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan dan pemulihan hubungan sosial di masyarakat.

“Hasil mediasi menunjukkan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai. Pelaku telah meminta maaf dan korban telah memaafkan. Selanjutnya dibuat surat perdamaian, surat pernyataan serta pencabutan laporan pengaduan,” jelas AKP Poltak Hamonangan.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses perkara dihentikan melalui mekanisme penghentian penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek berharap penyelesaian secara restorative justice ini dapat memberikan pembelajaran bagi para pihak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya serta tetap menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Masih Suasana Lebaran, Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Masjid Pererat Silaturahmi Dengan Warga
Polsek Barusjahe dan Warga Gotong Royong Rawat Jembatan Lau Basam
Laporan Kemacetan Tetap Ditindak Lanjuti, Respons Cepat Polisi di Jalur Merek–Sidikalang
Bupati Karo Sambut Kapolda Sumut Lakukan Peninjauan OPS Ketupat Toba 2026, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Kapolda Sumut Sapa Warga di Mikie Holiday, Kehangatan Polisi di Tengah Pengamanan Lebaran
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Operasi Ketupat Toba 2026 – Jangan Lengah, Jaga Barang Anda
Rutan Kabanjahe Laksanakan Rapat Dinas Guna Perkuat Integritas, Kredibilitas Dan Persiapan HBP Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 20:48 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Senin, 6 April 2026 - 20:15 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Rabu, 1 April 2026 - 16:33 WIB

Konsisten Jaga Lapas Bersih dari HP dan Narkoba, Lapas Binjai Gelar Penggeledahan Mendadak Malam Hari

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:47 WIB

Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kunjungan Silaturrahmi Ke Polres Binjai

Senin, 16 Maret 2026 - 14:29 WIB

Pemko Binjai Ikuti Rakor Nasional Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 16 Maret 2026 - 09:25 WIB

**Komandan Batalyon Arhanud 11/WBY Pastikan Anggota Mudik dengan Aman dengan Laksanakan Pengecekan Kendaraan**

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:57 WIB

Wali Kota Binjai Hadiri Buka Puasa Bersama Kejari Binjai dan Forkopimda

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:06 WIB

Program Binjai Peduli 500 Anak Yatim dan Fakir Miskin Terima Voucher Ramadan

Berita Terbaru