Pemusnahan Barang Sitaan Hasil Razia UPT Pemasyarakatan Bengkulu Periode Oktober 2025 – Februari 2026

REDAKSI BATUBARA

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:33 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu — Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu melaksanakan kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, pada hari ini. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Barang sitaan yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin maupun insidentil yang dilaksanakan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Wilayah Bengkulu selama periode Oktober 2025 hingga Februari 2026. Barang-barang tersebut merupakan sejumlah barang terlarang yang tidak diperkenankan beredar dan digunakan di dalam lapas, karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang terlarang di dalam lapas.

Proses pemusnahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku serta disaksikan oleh pejabat struktural dan petugas terkait guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Barang sitaan dimusnahkan hingga tidak dapat digunakan kembali, sebagai bentuk penegakan disiplin dan kepastian hukum.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di dalam lapas. Ke depan, kegiatan razia akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kontributor Humas Kanwil Ditjenpas Bengkulu
Editor Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Peneguran Peraturan Lalu Lintas di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh – Kegiatan Aman Lancar
Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut
Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light Malam Hari di Jalinsum Indrapura – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Patroli Blue Light dan Awasi SPBU di Jalinsum Siparepare – Kegiatan Aman Lancar

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:30 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:28 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:23 WIB

PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:24 WIB

Ketika Kepedulian Menjadi Pengabdian, GM FKPPI Rayon Medan Maimun Hadir Menguatkan Umi Salamah

Selasa, 28 Juli 2026 - 04:13 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 18:27 WIB

Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 16:27 WIB

Sejak Tengah Malam Ucapan Terus Berdatangan, Puncak HUT ke 39 Ferdy Sanjaya Sembiring Ditutup dengan Doa Tulus Ratusan Anak Yatim

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:06 WIB

Tak Sekadar Memberi Bantuan, GRIB Jaya Kota Medan Selamatkan Masa Depan Dua Anak dan Hidupkan Kembali Harapan Sang Ayah

Berita Terbaru