Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:14 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pelaku Rayap Besi,
Ditangkap Polsek Medan Baru Pada Hari Jumat (23/1/2026).

Medan, Nasionaldetik.net

– Lagi-lagi Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang laki-laki terduga spesialis pelaku tindak pidana pencurian steling aluminium (rayap besi) yang terjadi di Jalan Titi Papan tepatnya di SPPG, Kamis (22/1/2026).

Pelaku yang diamankan bernama Harry Gusrizal (33) warga Dusun V, Kelurahan Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, SH, MH, kepada wartawan menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 22 Januari 2026 sekira pukul 19.00 Wib yang dipimpin oleh Panit 2 opsnal Ipda Zepry Nadapdap, SH, MH, menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait adanya maling besi (rayap besi) di Jalan Sei Belutu.

“Menindak lanjuti laporan dumas tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru melakukan patroli giat dan melakukan pemantauan serta mendapati seorang laki-laki mencurigakan sedang melakukan tindak pidana dengan membongkar steling aluminium di pinggir jalan tepatnya di SPPG di Jalan Titi Papan. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penyergapan terhadap pelaku tersebut,” jelas PM.Tambunan kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa obeng kecil yang digunakan untuk membongkar steling serta serangkaian aluminium besi yang sudah dibongkarnya.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui perbuatannya telah membongkar aluminium steling tersebut. Pelaku juga mengakui ingin menjual aluminium tersebut dan hasilnya di gunakan untuk berpoya-poya.

” Pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 477 ayat (1) KUHP. (Tim)

Berita Terkait

Ahli: Kasus Pengalihan Aset PTPN II Belum Layak Dibawa ke Ranah Pidana
Disaksikan Mentan: PTPN IV PalmCo dan ITS Teken MoU Inovasi Biogasoline Dorong Ketahanan Energi Nasional
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Melindungi Infrastruktur Jalan,TMMD 128 Pasar Rawa Gebang Membuat Dua Gorong-gorong
Halal Bi Halal GKR-BRI Dorong Anggota Dapatkan KUR Bank BRI
Pabung Kodim 0203/Lkt Bersama 4 Danramil Tinjau Lokasi Pembukaan TMMD 128 ,Pastikan Kesiapan
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:14 WIB

Danrem 051/Wkt Pimpin Sertijab Dua Dandim di Depok

Jumat, 10 April 2026 - 10:51 WIB

Ketua Pemuda Tangsel Bersatu Aprilyandi, Serukan Anti Anarkis Pelajar dan Gen Z Jaga Kebersamaan

Jumat, 10 April 2026 - 10:31 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:50 WIB

Patroli KRYD Polsek Karawaci di Kencarkan,Kejahatan Jalan dan Rumsong Jadi Sasaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:16 WIB

Relawan Jurpala & Kosmi Konsisten Bantu Pemudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:13 WIB

DPW IWO -I Banten Bangun Konsolidasi bersama DPD IWO-I Pandeglang Perkuat Solidaritas Antar Pengurus

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:58 WIB

Jawara Mudik 2026: BKKBN Banten Hadirkan Layanan untuk Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:12 WIB

Pasca Lebaran Kejari Kabupaten Tangerang Akan Digedor Massa: Kasus PNKR yang Menggantung Memicu Gelombang Tekanan Publik

Berita Terbaru