Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Polres Batu Bara Lepasliarkan Ratusan Belangkas ke Habitat Alami

REDAKSI BATUBARA

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:05 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Pesisir, Batu Bara – Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menindak tegas pelaku perdagangan satwa dilindungi. Sebanyak 300 ekor belangkas berhasil diselamatkan dari tangan pelaku dan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Pantai Sejarah, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kamis (22 Januari 2026).

Kegiatan pelepasan belangkas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, SH, MH, sebagai bentuk keseriusan Polres Batu Bara dalam memberantas kejahatan lingkungan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP MASAGUS Z. D, S.T.K, S.I.K, MH, Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP SIMON E. SIMATUPANG, SH, MH, perwakilan Kajari Batu Bara, Kasi Pidum SAMUEL, tokoh masyarakat, serta staf Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kab. Batu Bara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh terkait adanya kegiatan jual beli belangkas ilegal di sebuah gudang di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun II Desa Indra Yaman Kec. Talawi Kab. Batu Bara.

Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu AHMAD EFENDI (43), pemilik gudang yang berperan sebagai penjual, dan SAFRIZAL SARAGIH (50), yang bertugas melangsir belangkas. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 300 ekor belangkas dan satu unit becak barang.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) Huruf A YO Pasal 40 A Ayat (1) Huruf D Undang Undang RI No 32 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang Undang No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tegas AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, SH, MH, saat memberikan keterangan pers.

Kapolres menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas segala bentuk kejahatan lingkungan, termasuk perdagangan satwa dilindungi. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan.

Kegiatan pelepasan belangkas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan satwa dilindungi. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

DPRD Gowa Hilang Tanpa Jejak di Sidang Pertama, Dalih Tidak Terima Undangan
Mobil Box Milik Mafia BBM Ditangkap Polres Gowa, Sopir Sebut Nama Mansyur Alias Cacolle
Makin Liar dan Tak Tersentuh! Togel Jackson Situmorang Buka Lapak Baru di Bangun Sari dan Perumnas, Polresta Deli Serdang Terus Tutup Mata
Tak Ada Ampun bagi Knalpot Brong, Polsek Bandung Amankan 23 Motor Pelajar Di Sekolah
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam ops antik Toba 2026.
Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:05 WIB

DPRD Gowa Hilang Tanpa Jejak di Sidang Pertama, Dalih Tidak Terima Undangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Komsos dengan Buruh Tani di Ladang Amos Sinaga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:28 WIB

Ngopi Bareng Babinsa di Kedai Desa, Warga Lae Langge Curhat Soal Keamanan Lingkungan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:25 WIB

Lewat Komsos di Kedai Warga, Babinsa Koramil 06/Kerajaan Bahas Ancaman Kenakalan Remaja

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:20 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 03/Parongil Bantu Petani Jemur Hasil Panen Jagung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:49 WIB

Jumat Berkah PLN UP3 Serpong: Menyalakan Harapan, Menebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim di Kampung Babakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:17 WIB

PRIMA SUARA KECAM KERAS INTIMIDASI WARTAWAN: TIM REDAKSI PRIMA DESAK APH TANGKAP OKNUM KADES PREMAN DI MALANG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:52 WIB

MTQH ke-XVI Kota Tasikmalaya resmi di buka Walikota

Berita Terbaru